Terkait 'Big Data' Sekjend PDIP Sarankan Luhut Fokus pada Tugasnya sebagai Pembantu Presiden

- 17 Maret 2022, 12:50 WIB
Foto ilustrasi pro kontra terkait 'Big Data' penundaan Pemilu 2024./ Tangkap layar/
Foto ilustrasi pro kontra terkait 'Big Data' penundaan Pemilu 2024./ Tangkap layar/ /Instagram @antaranews/

WNC – JAKARTA – Jagat media sosial dan media massa, beberapa hari ini ramai meyoal ‘Big Data’nya Menko Mritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Itu mencuat setelah Luhut mengklaim punya data dukungan jutaan netizen terkait penundaan Pemilu 2024.

Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha menyebut Luhut bisa terancam pasal penyebaran informasi HOAX jika tak bisa menunjukkan data. Diapun mengingatkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi tersebut.

“Luhut Binsar Pandjaitan bisa terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoax,” katanya melalui keterangan tertulis diunggah di akun Instagram @dpdri, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Ternyata, . . . 'Pemerintah Bisa Atasi Kelangkaan Minyak Goreng setelah Pengusaha Sukses Menaikkan Harga'

Sebelumnya LBP menyampaikan melihat data dari mesin ‘Big Data’, bahwa 60 persen dari 110 juta pengguna medsos di Indonesia setuju penundaan pemilu 2024.

Sekjend DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut mengometari kiprah Luhut selaku pembantu presiden dalam kancah politik tersebut.

Hasto menekankan agar Luhut tak layak berbicara tentang penundaan Pemilu 2024. Hasto pun mempertanyakan kapasitas LBP berbicara penundaan pemilu.

“Beliau berbicara dalam kapasitas apa? Karena kalau berbicara politik, hukum dan keamanan itu kan ranah menko polhukam. Kalau berbicara politik demokrasi, tatanan pemerintahan, itu mendagri,” kata Hasto dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram @dpdri Tweeter


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x