Baca Juga: Vonis Edhy Prabowo bak ‘Bola Pingpong’, Usai Dipotong MA Giliran KPK akan Ajukan Peninjauan Kembali
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, unjuk rasa tersebut tidak mengantongi izin dari Kepolisian.
"Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak Kepolisian," kata Hengki.
Unjuk rasa tersebut dilakukan dengan tuntutan penolakan terhadap usul Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengenai pemekaran wilayah di Papua.
Baca Juga: Apa Kabar Harun Masiku? KPK belum Mendapat Informasi Keberadaan DPO Tiga Tahun ini
Enam daerah otonom baru diusulkan di Papua dan Papua Barat, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan dan Papua Tabi Saireri. ***