Ia menjelaskan konstitusi dibentuk dari falsafah hidup bangsa, yang kemudian jadi hukum-hukum dasar bernegara.
“Hukum dasar (pada konstitusi) ini memiliki roh. Hukum dasar ini tidak hanya melihat hukum teks,” terang dia.
Dengan demikian, para pejabat yang telah bersumpah taat konstitusi dan peraturan perundang-undangan wajib memenuhi janji itu. Hasto juga menyampaikan penyelenggaraan pemilihan umum akan menghasilkan legitimasi.
Legitimasi, menurut Hasto, merupakan hal penting karena itu menunjukkan dukungan rakyat terhadap para pemimpin yang terpilih saat pemilihan umum.***