Dilema Antara Angka Cantik 212 dengan Hari Valentine dalam Penentuan Tanggal Pemilu 2024

- 20 Januari 2022, 21:31 WIB
KPU ajukan usulan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024
KPU ajukan usulan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/

WNC, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyampaikan usulan tanggal  untuk waktu pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada DPR RI. Yakni pada 14 Februari 2024.

Menurut anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022, tanggal itu sebenarnya bukan tanggal baru. Sebab tanggal itu sudah ada dalam usulan sebelumnya.

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," ujar Pramono.

Baca Juga: Puteri Indonesia Putu Ayu ajak Wisatawan ikut Bertanggung Jawab Jaga Lingkungan Wisata

Pramono juga menyebut bahwa KPU RI pada Rabu (19/1) telah mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR RI yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi, untuk membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

"Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara 'online' dan hari ini (Kamis) kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR RI," kata Pramono.

Selain itu KPU mendengar pernyataan beberapa pimpinan Komisi II DPR RI di media bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan.

Baca Juga: Miris! Ternyata 171 Wilayah di Tanah Air Belum Memiliki Puskesmas

KPU memang berharap pembahasan tentang tahapan pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini. Tujuannya agar penyelenggara pemilu memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan.

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x