Baca Juga: Tragis! Hendak Buang Air, Wanita Tua Dililit Ular Piton Hingga Tewas
"Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apa pun alasan yang digunakan aparat, tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi," kata Muhaimin.
Insiden penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.
Pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga. Konon mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan. Apabila ditambang, berarti sama dengan menghilangkan penghidupan warga Wadas.
Baca Juga: Tegas, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Minta 87 ASN Keluar atau Dikeluarkan dari Rusunawa
Perjuangan warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah beberapa tahun belakangan. Hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga pada hari Selasa.
Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan bahwa polisi mengamankan sekitar 23 orang atas dugaan anarkis. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.***