Siwi Sidi Mantan Pramugari Garuda Indonesia Dipanggil KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap Pajak

- 3 Februari 2022, 11:29 WIB
Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi akan tetap dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pajak.
Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi akan tetap dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pajak. /Foto : Tangkapan layar / Instagram / @siwi.sidi/


WNC - JAKARTA - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti akan tetap diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pajak yang dilakukan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan.

"Untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 3 Februari 2022.

Diinformasikan, mantan pramugari Garuda Indonesia tetap akan diperiksa kendati telah mengembalikan uang dugaan suap senilai Rp647,85 juta kepada pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihaknya meminta Siwi Sidi untuk kooperatif dalam kasus ini. Pengembalian uang tidak akan mempengaruhi pemanggilannya.

Baca Juga: Turis asal Amerika Serikat Nekat Gantung Diri di dalam Kamar Mandi, Diduga Akibat Depresi

"Tentunya kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," katanya, dikutip WNC melalui PMJ News.

Sebelumnya, Wawan Ridwan didakwa melakukan tindan TPPU. Ia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah uang, salah satunya Siwi Widi Purwanti.

Aksi tindak pidana korupsi tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.

Baca Juga: Bikin Resah. Oknum Bank Plecit Tega Pukuli Ibu Hamil dan Orang Tua Hingga Masuk Rumah Sakit di Wonogiri

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah