Diperoleh keterangan juga, para penghuni tempat rehabilitasi dipekerjakan di kebun sawit tanpa bayaran. Tetapi segala kebutuhan makan dan lain-lain selama di lokasi, dicukupi oleh pengurus.
Pihak kepolisian sendiri menganggap penyelidikan belum selesai dan kasus tersebut masih akan didalami.
Ketua Migrant Care Anis Hidayah menyebut pihaknya telah membuat laporan resmi ke Komnas HAM terkait keberadaan penjara manusia tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Wonogiri Rp14 Ribu per Liter, tapi Kata Emak-emak Barangnya Tidak Ada
Dilansir WNC melalui Antara, Anis menyebutkan adnya dugaan melanggar HAM di kerangkeng manusia milik Bupati Terbit Rencana Peranginangin tersebut.
Sementara Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menyatakan telah mengonfirmasi adanya penjara tersebut dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan ke TKP guna mengumpulkan sejumlah informasi.***