WNC – LANGKAT – Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin, dikabarkan memiliki sel pribadi untuk memenjarakan para pekerja di ladang sawitnya.
Keberadaan sel pribadi ini terungkap setelah KPK melakukan penyelidikan pasca OTT pad 18 Januari 2022 lalu.
Dilansir WNC dari Antara, Selasa, 25 Januari 2022, KPK menemukan sebuah bangunan sel berjeruji besi ukurn 6 x 6 yang digembok, di Desa Rajit Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menurut keterangan penjaga bangunan tersebut merupakan tempat rehabilitasi Narkoba yang sudah ada sejak 2012 silam.
Baca Juga: Antisipasi Penyusupan, Pemerintah UEA Resmi Larang Penggunaan Drone oleh Masyarakat Awam
Namun sumber Antara di lokasi menyebut lokasi tersebut untuk menampung pekerja sawit milik Terbit Rijana yang berjumlah 34 orang.
Terkait temuan ini, Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan kasus perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rincana.
Tim khusus terdiri gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut serta badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat.