“Sebenarnya pada tahun 2017 lalu BNK sempat berkoordinasi dengan bupati Terbit, kalau memang lokasi itu dijadikan tempat rehabilitasi narkoba agar dibuatkan ijin resmi, “ kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahjudi.
Sementara itu pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan di lokasi hanya menemukan 4 penghuni sel.
Menurut polisi, sebagian penghuni sel lainnya sedang bekerja di ladang sawit milik Bupati Terbit Rencana Peranginangin. ***