WNC - JAKARTA - Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum Herry Wirawan.
Seperti diketahui Herry Wirawan, merupakan terdakwa kasus pemerkosaan 13 orang santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Mengamati hal tersebut, Puan Maharani, berharap keadilan tetap didapatkan 13 santriwati korban kebejatan Herry Wirawan.
“Kita tunggu proses hukum. Tolong berikan keadilan bagi santriwati," ucap Puan kepada awak media, hari ini Kamis, 13 Januari 2022.
Tuntutan hukuman mati untuk Herry Wirawan, tentunya akan menjadi contoh bagi pelaku kekerasan seksual.
Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan hingga tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Herry Wirawan dengan hukuman mati karena bersalah melakukan perbuatan perkosaan terhadap santriwatinya.
Baca Juga: Pedagang Lontong Sayur Ditemukan Tewas, Jasadnya Tertelungkup Mengapung di Dalam Sumur
"Saat ini proses hukum masih berjalan. Sekarang dalam proses tuntutan. Jadi, kita hargai proses hukum yang sedang berjalan,” katanya, dikutip WNC melalui PMJNews.
Puan Maharani juga menegaskan peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi, baik dalam lingkungan pendidikan maupun lainnya.
Baca Juga: Delapan Orang Dikabarkan Tewas dan Puluhan Luka akibat Ledakan Bom Mobil di Somalia
“Intinya, jangan lagi terjadi hal-hal seperti itu di mana pun. Bukan hanya di dalam lingkungan keagamanan, sekolahan dan lain-lain,” katanya. ***