Warganet Minta Oknum Guru Pesantren Dihukum 280 Tahun Dedy Corbuzier Mengumpat: Hukum Mati lah, Gitu Aja Ribet

- 10 Desember 2021, 21:47 WIB
Dedy-pun meminta Oknum Guru Pesantren Herry Wirawan diberi hukuman mati./
Dedy-pun meminta Oknum Guru Pesantren Herry Wirawan diberi hukuman mati./ /Instagram @mastercorbuzer

WNC – BANDUNG -Kasus perkosaan oknum guru pesantren terhadap belasan santriwatinya hingga melahirkan, menggetarkan jagat media sosial. Caci maki dan hujatan hingga komentar sadis mengutuk perbuatan pelaku, detik demi detik menyebar tak terkendalikan.

Ribuan netizen berharap pelaku Herry Wirawan, dihukum berat. Warganet ada yang mengusulkan hukuman kebiri ada pula yang menginginkan pelaku dihukum 20 tahun kali jumlah korban.

“Ancaman hukumnya 20 tahun, dikalikan 14 korban, harusnya pelaku dihukum 280 tahun biar busuk di penjara,” ujar pemilik akun Instagram @riri1234.

Tak ketinggalan presenter dan mentalis Deddy Corbuzier ikut mengumpat geram dengan berita dari pesantren Kota Bandung tersebut. Dedy-pun meminta Herry Wirawan diberi hukuman mati.

Baca Juga: 8 dari Belasan Santriwati Korban Dugaan Perkosaan Oknum Guru Pesantren sudah Melahirkan

Itu disampaikan Deddy Corbuzier melalui unggahan video di akun Instagram @mastercorbuzer, Jumat, 10 Desember 2021. Dengan nada geram, pemilik 16,6 juta subscriber di YouTube ini bahkan sempat mengumpat.

 “Ini (santriwati) sudah pakai hijab lho ya , semua pakaian tertutup. Jadi ini bukan masalah pakaian wanitanya kan. Ini masalahnya hasrat anda saja yang memang gak bisa dikontrol bajixxxx,” kata Dedy mengungkapkan kekesalannya.

Menurutnya, kalau ada orang ngakunya guru agama, apalagi di pesantren terus memperkosa santriwati-santriwati sampai hamil dan punya anak, berarti sang guru tidak bisa mengontrol hasratnya.

Baca Juga: Diduga Cabuli Belasan Santri, Sosok Oknum Guru Pesantren Menghiasi Media Sosial, Korban ada yang Melahirkan

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram @mastercorbuzier


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x