Lho! Ada Sindikat Bisnis Vaksin ? Dinas Kesehatan Kota Surabaya Melaporkan Indikasi Jual Beli Ilegal

- 6 Januari 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi - Vaksinasi booster. ANTARA/HO-Sutterstock.
Ilustrasi - Vaksinasi booster. ANTARA/HO-Sutterstock. /Antara

WNC - SURABAYA – Jelang program booster di tanah air, muncul indikasi jual beli vaksin dosis ketiga ilegal di Surabaya, Jawa Timur.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pun telah melaporkan dugaan adanya sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Belum diketahui jenis vaksin apa saja yang diperjual-belikan. Tetapi Pihak Dinkes sudah mendapat laporan salah satu korban.  Kabar beredar, harga vaksin booster berbayar ini mencapai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: KPK Pastikan Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Sejumlah Pihak terkait Dugaan Maling Uang Rakyat

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, mengatakan, salah seorang warga  mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," katanya, dilansir WNC melalui Antara, Rabu, 5 Januari 2022.

Nanik mengatakan, vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan karena Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran, PVMBG Mencatat Jarak Luncur Mencapai 5.000 meter

"Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah