Varian Omicron di Indonesia Bertambah, Kini Tercatat 46 Kasus, RI Perketat Penjagaan Pintu Masuk

- 27 Desember 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi. Kasus terkonfirmasi Omicron di Tanah Air terus bertambah, data Kemenkes RI mencatat 46 Kasus.
Ilustrasi. Kasus terkonfirmasi Omicron di Tanah Air terus bertambah, data Kemenkes RI mencatat 46 Kasus. /Foto : Pixabay/

WNC - JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif varian Omicron. Kini bertambah menjadi 46 kasus di Indonesia.

Temuan kasus terkonfirmasi pertama kali pada 16 Desember hingga 26 Desember 2021.

Dari hasil pemeriksaan spesimen Badan Litbangkes, pihaknya mengidentifikasi tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang.

"Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis diterima, Minggu, 26 Desember 2021.

Baca Juga: 6 Pemain Ditetapkan Tersangka, PSSI Apresiasi Polri terkait Pengeroyokan Wasit oleh Pemain di Liga 3

Siti Nadia mengungkapkan tambahan 27 kasus, sebagian berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri, didapat dari pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

Dengan rincian, sebanyak 26 kasus merupakan imported case di antaranya 25 warga negara Indonesia baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki dan seorang warga asing dari Nigeria.

Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Temuan kasus terkonfirmasi varian Omicron, terdeteksi ketika Pelaku Perjalanan Luar Negeri melakukan karantina selama 10 hari.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x