IDAI Rilis Rekomendasi Baru Terkait Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Hadirnya Varian Omicron

- 3 Januari 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah berdasarkan pertimbangan risiko peningkatan kasus Covid-19 usai liburan dan hadirnya varian Omicron saat ini.
Ilustrasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah berdasarkan pertimbangan risiko peningkatan kasus Covid-19 usai liburan dan hadirnya varian Omicron saat ini. /WNC/antaranews.com

WNC - JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung pembelajaran tatap muka (PTM).

IDAI merilis rekomendasi terbaru terkait PTM untuk anak sekolah berdasarkan pertimbangan risiko peningkatan kasus Covid-19 usai liburan dan hadirnya varian Omicron saat ini.

Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mencatat, adanya peningkatan kasus Covid-19 seusai liburan terjadi sebelumnya tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak. 

Selain itu, hadirnya varian Omicron di Indonesia, ditambah data di negara lain seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir dengan sebagian besar kasus dialami anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.

Baca Juga: Masih Terjadi dan Belum Berakhir di Indonesia, Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19

Sekjen IDAI, dr. Hikari Ambara Sjakti, SpA(K) menambahkan, rekomendasi baru terkait PTM juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” kata Hikari seperti dikutip WNC dari antaranews.com, Senin, 3 Januari 2021.

Ada lebih dari 10 rekomendasi IDAI, pertama untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.

Halaman:

Editor: Nadhiroh

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x