Video Vlog Kampanyekan JPH, BPJPH Umumkan Hasil Halal Vlog Competition 2021, Berikut Ini Pemenangnya

- 29 Desember 2021, 05:08 WIB
Para pemenang lomba Vlog Halal atau Halal Vlog Competition 2021
Para pemenang lomba Vlog Halal atau Halal Vlog Competition 2021 /WNC/kemenag.go.id

 

WNC – JAKARTA – Pemenang Lomba Vlog Halal atau Halal Vlog Competition 2021 diumumkan secara hybrid dari CGV FX Sudirman, Jl Jend Sudirman Jakarta, dan diikuti secara daring oleh ratusan peserta lomba dari berbagai daerah di Indonesia, Senin, 27 Desember 2021 malam.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengumumkan delapan pemenang kompetisi video-vlog bertema 'Halal itu Apa Sih?'

"Saya mengapresiasi semua yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dan ini menjadi salah satu alternatif dalam mengkampanyekan Jaminan Produk Halal," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham seperti dikutip WNC dari kemenag.go.id, Selasa, 28 Desember 2021.

Aqil mengatakan bahwa salah satu kewenangan BPJPH melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi Jaminan Produk Halal (JPH).

Baca Juga: Catat, Ini Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal, Cek Tarif Layanan Utama dan Tarif Layanan Penunjang

Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya tugas BPJPH semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Hal itu mengingat cakupan JPH sangat luas.

Stakeholder dan aktor yang berperan di dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia juga sangat banyak.

"Kalau BPJPH sendiri tentu tak bisa menjangkau cakupan yang sangat luas. Bahkan sebenarnya halal ini sudah menjadi trend global di seluruh dunia," lanjut Aqil.

Aqil menyampaikan di dunia yang semakin mendekat karena pengaruh teknologi informasi, peran video vlog ini dalam sosialisasi edukasi dan publikasi produk halal sangat signifikan agar bisa menembus lintas batas territorial.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki, dalam laporannya mengatakan bahwa Halal Vlog Competition 2021 yang digelar sejak awal Oktober itu sengaja mengangkat tema Halal itu Apa Sih?

Tema tersebut dipilih dengan harapan ajang ini dapat menggali sebanyak-banyaknya pandangan masyarakat umum tentang pengertian halal.

Baca Juga: BPJPH Tandatangani MoU dengan LNSW dan KNEKS, Pemerintah Integrasikan Sistem Informasi Pencatatan Produk Halal

"Dari 380 video vlog yang masuk lalu melalui proses penjurian dipilih menjadi 50 besar terbaik, lalu diperkecil lagi menjadi 30, lalu 10 besar, dan kemudian dipilih terbaik 1, 2, 3, dan 5 juara favorit," jelas Mastuki.

Lomba berhadiah total Rp60.000.000,- tersebut dibuka untuk umum dan diikuti peserta dari berbagai latar belakang.

Di antaranya, pelaku usaha, pegawai swasta, wirausaha, pegawai negeri, mahasiswa, dan siswa-siswi madrasah dan sekolah.

Penilaian video vlog peserta lomba dilakukan oleh dewan yuri yang terdiri atas praktisi dan ahli teknologi informasi, analis media digital, content creator, BPJPH, dan Dewan Halal Nasional (DHN) MUI.

Berikut daftar Juara 1,2,3 dan 5 Juara Favorit pemenang lomba Halal Vlog Competition 2021:

Juara 1: Khalis Wira Krisna, dengan judul video "Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia", mendapatkan piala dan hadiah sebesar Rp25.000.000,-

Juara 2: Ziyan Hamzah, dengan judul video "Review Kos(metik)an", mendapatkan piala dan hadiah sebesar Rp15.000.000,-

Juara 3: Ahmad Jauharul Azkiya, dengan judul video "Menuju Indonesia Pusat Halal Dunia", mendapatkan piala dan hadiah sebesar Rp10.000.000,-

Sedangkan 5 Juara Favorit masing-masing memperoleh piala dan hadiah sebesar Rp.2.000.000,- diperoleh oleh:

  1. Gita Marshella, dengan judul video ‘Halal itu apa sih?!’
  2. Irawati Rachman, dengan judul video ‘Halal itu apa sih?’
  3. Santhiputri Lastuthi, dengan judul video ‘Kenapa kosmetik itu harus halal?’
  4. Angela Rompis, dengan judul video ‘Kenapa memilih gaya hidup halal’
  5. Dyah Ayu Kusuma Wardhani dengan judul ‘Yakin sudah halal?’.

Penghargaan untuk para pemenang lomba diserahkan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, dan Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Ashyar. ***

Editor: Nadhiroh

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x