WNC-JAKARTA—Halal Center merupakan salah satu bentuk kehadiran perguruan tinggi untuk turut berperan aktif dalam optimalnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Demikian disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham usai launching UI Halal Center (UIHC) di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Kamis, 11 November 2021.
BPJPH mendorong terbentuknya lebih banyak Halal Center di perguruan tinggi.
"Kami menyambut baik launching UIHC hari ini, dan kami terus mendorong terbentuknya halal center di berbagai perguruan tinggi di Indonesia," tandas Aqil Irham seperti dikutip WNC melalui kemenag.go.id.
Peluncuran UIHC dilakukan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Acara yang digelar secara hybrid tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Acara juga disemarakkan dengan webinar bertema Industri Halal di Indonesia dan peluang Bisnis Halal Global.
Aqil Irham menjelaskan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal menuntut peran stakeholder dan semua pihak terkait dalam penyelenggaraan JPH.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU Nomor 11/ tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan PP 39 tahun 2021 juga mengamanatkan penyelenggaraan JPH dilaksanakan oleh BPJPH bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian/Lembaga, pemda, BUMN, BUMD, ormas, dan lain sebagainya. Juga, kerja sama internasional dengan pemerintah dan otoritas halal di negara lain.
Edukasi JPH