WNC-TANGSEL- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag berupaya menemukan faktor internal dan eksternal yang menghambat mahasiswa penerima beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri dalam menyelesaikan studi.
Ditjen Pendis bersama 38 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program 5000 Doktor Dalam Negeri menggelar evaluasi pelaksanaan program beasiswa S3, Program 5000 Doktor Dalam Negeri.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Amin Suyitno mengatakan evaluasi dilakukan untuk menemukan faktor internal dan eksternal yang menghambat mahasiswa penerima beasiswa dalam menyelesaikan studinya.
Menurut Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini, koordinasi diperlukan untuk membedah satu persatu faktor determinan penghambat keterlambatan kelulusan peserta beasiswa.
“Kalau keterlambatan kelulusan disebabkan oleh dosen pembimbing/promotor, maka harus dicarikan promotor baru, apalagi di era digital saat ini, bisa bimbingan melalui daring atau tatap maya,” kata Suyitno seperti dikutip WNC melalui kemenag.go.id, Selasa, 16 November 2021.
Jangan Menyusahkan
Mantan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ini juga menegaskan pentingnya pelayanan dan yang baik (good governance) sebagai barometer utama layanan program 5000 Doktor.
“Kami mempersilahkan PTP Mitra untuk mengevaluasi pihak Direktorat Diktis, baik terkait hak PTP atau regulasi yang dianggap kurang tepat,” ujarnya.