Komisi Yidisial RI Terima 1.346 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim selama 2021

- 27 Desember 2021, 07:39 WIB
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta dalam konferensi pers daring Refleksi Akhir Tahun KY Bidang Pengawasan Hakim Tahun 2021, Selasa (21/12). /
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta dalam konferensi pers daring Refleksi Akhir Tahun KY Bidang Pengawasan Hakim Tahun 2021, Selasa (21/12). / /komisiyudicial.go.id

WNC - JAKARTA –  Selama 2021, Komisi Yudisial telah menerima 1.346 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Wakil Ketua Komisi Yudisial, Sukma Violetta, baru-baru ini mengungkapkan, data tersebut terhitung mulai 2 Januari hingga 30 November 2021.

“Komisi Yudisial juga menerima 783 surat tembusan, karena biasanya masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, atau keluhan, itu disampaikannya ke berbagai lembaga sekaligus,” kata Sukma.

Dalam konferensi pers Paparan capaian Kinerja Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Komisi Yudisial, Komisi Yudisial mengatakan memperoleh 2.129 laporan.

Baca Juga: 100 Lebih Jadwal Penerbangan di Jepang Dibatalkan Akibat Salju Tebal di Bagian Utara dan Barat Negara

Laporan tersebut diantaranya langsung dari masyarakat dan ada juga laporan yang berasal dari surat tembusan.

Apabila dibandingkan tahun 2020, Sukma mengatakan terdapat peningkatan sebesar 6,4 persen pada bagian laporan masyarakat, yaitu dari 1.265 laporan menjadi 1.346 laporan.

Jumlah laporan masyarakat kepada Komisi Yudisial cenderung meningkat dari tahun. Akan tetapi, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir, jumlah laporan cenderung lebih sedikit dibandingkan kondisi normal.

Baca Juga: Puluhan Relawan Jawara Banten Deklarasikan Dukungan Anies Baswedan for Presiden di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA Komisi Yudisial RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah