BEM akan Gelar Unjuk Rasa Serentak ke Istana Negara, Mahfud MD Ingatkan tak Ada Kekerasan Mahasiswa

9 April 2022, 19:00 WIB
Foto Ilustrasi Menkopolhukam Mahfud MD saat menghadiri undangan di kampus IPDN baru-baru ini./ /Instagram @muhmahfudmd

WNC – JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022.

Info yang beredar di media sosial, kegiatan unjuk rasa ini akan melibatkan sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Terkait akan adanya unjuk rasa tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh melakukan kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

Mahfud menyampaikan pesan itu kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, 9 April 2022.

Baca Juga: 7 Fakta Bubur Samin asal Banjar di Kota Solo, Bikin Warga Rela Antri tiap Ramadhan

“Pemerintah sudah koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud dikutip WNC dari Antara.

Mahfud menyampaikan, pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama. Dia menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Tetapi Indonesia juga negara hukum.

Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Cocok untuk Menu Sahur, Resep Sup Krim Ayam Jagung ala Chef Devina Hermawan

Dalam aksinya nanti, ada enam tuntutan mahasiswa. Pertama,mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan terbuka dan tegas kepada publik, menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi. Tuntutan kedua, mendesak Presiden menunda dan mengkaji ulang UU Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Tuntutan ketiga, mahasiswa minta Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Baca Juga: Tradisi 100 Tahun, selama Bulan Ramadhan Masjid Jami Pekojan Semarang Sediakan 150 Porsi Bubur India

Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler