Heboh Kerangkeng Manusia milik Bupati Langkat, Polisi Sebut Bukan Perbudakan, Komnas HAM Lakukan Peyelidikan

25 Januari 2022, 21:12 WIB
Tangkaplayar video; kondisi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Polisi sebut bukan perbudakan, Komnas HAM Lakukan Peyelidikan/ /Antara/

WNC – LANGKAT – Kerangkeng manusia di Desa Rajit Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang dikabarkan milik bupati non aktif Terbit Rencana Peranginangin masih menjadi misteri.

Polisi mengatakan kerangkeng tersebut merupakan tempat rehabilitasi anak-anak nakal dan warga binaan yang terlibat narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penghuni kerangkeng tersebut diserahkan para orangtua kepada pengurus dengan surat pernyataan (perjanjian) resmi.

“Kami sudah berusaha memindahkan penghuni ke lokasi rehabilitasi sosial yang lebih layak, tetapi para orang tua tidak mau. Kalau dipindahkan mereka mau bawa anaknya pulang,” kata Hadi Wahyudi dalam wawancara dengan wartawan, Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Tuntut Arteria Dahlan Mundur dari DPR RI, Warga Tasikmalaya Atraksikan Kesenian Debus di Depan Dewan

Menurut Hadi, pasca mencuatnya fenomena kerangkeng mmanusia dan rumor perbudakan di media, pihak kepolisin sendiri langsung mengadkan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Sedikitnya ada 9 pihak yang dilibatkan dalam koordinasi, antara lain pihak pengurus atau pembina kerangkeng, orangtua/keluarga, warga binaan atau penghuni sel, kepala desa dan warga sekitar lokasi serta pihak dinas sosial.

“Dari hasil koodinasi kami peroleh keterangan bahwa lokasi tersebut meupakan tempat rehabilitsi dan pembinaan yang dikelola bupati dan pengurus-pengurusnya secara mandiri,” kata Hadi.

Baca Juga: Tak Gelar Atraksi Barongsai. Ini Alasan Pengurus Vihara Amurva Bhumi Jakarta

Diperoleh keterangan juga, para penghuni tempat rehabilitasi dipekerjakan di kebun sawit tanpa bayaran. Tetapi segala kebutuhan makan dan lain-lain selama di lokasi, dicukupi oleh pengurus.

Pihak kepolisian sendiri menganggap penyelidikan belum selesai dan kasus tersebut masih akan didalami.

Ketua Migrant Care Anis Hidayah menyebut pihaknya telah membuat laporan resmi ke Komnas HAM terkait keberadaan penjara manusia tersebut.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Wonogiri Rp14 Ribu per Liter, tapi Kata Emak-emak Barangnya Tidak Ada

Dilansir WNC melalui Antara, Anis menyebutkan adnya dugaan melanggar HAM di kerangkeng  manusia milik Bupati Terbit Rencana Peranginangin tersebut.

Sementara Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menyatakan telah mengonfirmasi adanya penjara tersebut dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan ke TKP guna mengumpulkan sejumlah informasi.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler