Ketahuan Mencabuli Anak Lima Tahun, Pria Paruh Baya Bilang Siap Menikahi, Polisi Malah Menangkapnya

- 5 Januari 2022, 20:12 WIB
ilustrasi ajakan stop kekerasan terhadap anak (HO)
ilustrasi ajakan stop kekerasan terhadap anak (HO) /Antara

WNC - JAKARTA- Pria 55 Tahun asal Tambora, Jakarta Barat   ini ada-ada saja. Anak usia lima tahun akan dinikahi, setelah perbuatan cabulnya ketahuan.  

Ayah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisin, dan Petugas Polsek Tambora, menangkap pria berinisial CC tersebut guna mempertanggungawabkan perbuatannya.

"Kita sudah amankan pelaku dengan beberapa barang bukti," kata Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi, dikutip WNC dari Antara di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

Kapolsek menuturkan, pengungkapan perbuatan pelaku ini bermula ketika korban mengeluh merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.

Baca Juga: MUI : Boneka Arwah Haram, Jangan Berlebihan Menyayangi Boneka

Bedasarkan penjelasan orang tua korban, sang anak pun ditanya terkait rasa sakit yang dialami itu. Korban pun akhirnya menceritakan telah dilecehkan pelaku.

Untuk mengecek kebenaran cerita si anak, orang tua korban mendatangi pelaku dan menanyakan sekaligus meminta pertanggungjawaban terkait dugaan kekerasan terhadap anaknya.

Namun, menurut Faruk, pelaku bukan menyampaikan permohonan maaf,  malah mau menikahi korban.

Tak puas dengan respon terduga pelaku, orang tua korban akhirnya melaporkan peristiwa ini pihak kepolisian. Pelaku pun ditangkap petugas di kawasan Tambora pada Minggu lalu.

Baca Juga: 10 Siswa SMK di Semarang Aniaya Junior dengan 140 Tamparan, Semua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah