MUI : Boneka Arwah Haram, Jangan Berlebihan Menyayangi Boneka

- 5 Januari 2022, 19:01 WIB
Tangkapan layar akun IG @ivan_gunawan yang menampilkan Ivan Gunawan bersama dua boneka arwah atau spirit doll
Tangkapan layar akun IG @ivan_gunawan yang menampilkan Ivan Gunawan bersama dua boneka arwah atau spirit doll /Dok. WNC

WNC - JAKARTA - Boneka arwah atau spirit doll sedang ramai menjadi perbincangan masyarakat. 

Beberapa artis kondang mengadopsi dan memperlakukan boneka-boneka itu seperti layaknya manusia.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis turut menanggapi maraknya pembahasan boneka arwah yang sedang trending di masyarakat.

Baca Juga: Artis Adopsi Boneka Arwah,Apakah Fenomena itu Lumrah? Begini Tanggapan Pemerhati Budaya UNS

Boneka itu mainan atau hoby itu boleh aja. Tapi klo dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram. Jika disembah ya syirik," tulis Cholil dalam akun twitternya @cholilnafis,

Cholil meminta jangan berlebihan terhadap boneka. Dia menyatakan kalau memiliki lebih banyak uang atau rasa sayang maka sayangilah anak yatim dhu'afa.

Seperti dikutip WNC dari suaramerdeka.com , Menurut Cholil, termasuk benda mati, jadi tak pantas diperlakukan seperti anak manusia.

Cholil menyarankan umat Islam tidak terjebak dalam hal mistis dan menuhankan selain Allah SWT.

Ia menyarankan sebaiknya uang itu ditasharufkan ke jalan yang baik, seperti disumbangkan kepada anak yatim dan fakir miskin.

Halaman:

Editor: Nadhiroh

Sumber: Twitter @cholilnafis suaramerdeka.com


Tags

Terkait

Terkini

x