Diserang Netizen terkait Perkosaan 13 Santriwati di Bandung, Atalia Praratya Sodorkan Data 20 Korban dan Saksi

- 12 Desember 2021, 18:20 WIB
Atalia Prataya, isteri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/
Atalia Prataya, isteri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/ /Instagram @ataliapr

WNC – BANDUNG - Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, telah melakukan pendampingan 20 anak selaku korban dan saksi terkait kasus dugaan perkosaan oknum guru madrasah agama di Bandung.

Itu merupakan pelurusan berita di media yang berseliweran, termasuk tuduhan netizen di media sosial yang menganggap dirinya tidak merespon kasus tersebut.

“Sejak awal kasus tersebut, semua korban dan saksi sudah mendapat perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Atalia melalui akun Instagram @ataliapr.

Baca Juga: Diduga Cabuli Belasan Santri, Sosok Oknum Guru Pesantren Menghiasi Media Sosial, Korban ada yang Melahirkan

Ataliapun menyodorkan data pendampingan dimaksud. Dari 20 anak yang didampingi selama proses hukum terdiri 13 korban dan 7 saksi berusia 14-20 tahun. Selain itu, pihaknya sudah mendata 9 bayi yang dilahirkan 8 santriwati.

“Korban berasal dari garut, kota bandung, kab tasik dan cimahi. Bagi masyarakat lain yang juga mengalami kasus sama, jangan ragu untuk melapor,” kata Wanita yang akrab disapa bu Cinta itu.

Sebelumnya, tudingan Atalia menyembunyikan kasus dugaan perkosaan belasan santriwati di Cibiru, Bandung, rame di media sosial. Isteri gubernur Jabar itu dituding mengetahui kasus sejak Mei 2021, tetapi menutup-nutupi. Iapun diserang warganet.

Baca Juga: Warganet Minta Oknum Guru Pesantren Dihukum 280 Tahun Dedy Corbuzier Mengumpat: Hukum Mati lah, Gitu Aja Ribet

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya, dilansir WNC melalui Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah