10 Siswa SMK di Semarang Aniaya Junior dengan 140 Tamparan, Semua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

- 5 Januari 2022, 17:31 WIB
Polisi menunjukkan para siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya saat konferensi pers, di Semarang, Rabu.
Polisi menunjukkan para siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya saat konferensi pers, di Semarang, Rabu. /IC Senjaya/ANTARA/

WNC - SEMARANG – 10 Siswa SMK Pelayaran Akpelni, Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan  menganiaya juniornya dengan 140 tamparan. Kasus ini-pun ditangani polisi dan para pelaku siap menghuni bui.

Dilansir WNC melalui Antara, pihak Polrestabes Semarang, telah menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang tesebut.

Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, di Semarang, Rabu, 5 Januari 2022 mengatakan,  kesepuluh terduga pelaku (semua) siswa kelas 12.

Baca Juga: Diperkosa Mahasiswa saat Datang Bulan, Seorang Mahasiswi Universitas Swasta di Yogyakarta Mengadu via Medsos

Sdang korban penganiayaan, KHM (17) merupakan adik kelasnya,atau kelas 11 di SMK Pelayaran Akpelni. Insiden penganiayaan terjadi pada 28 Desember 2021, dengan cara ditampar bergantian.

"Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban," katanya.

Aksi penamparan terjadi di tempat indekos salah seorang siswa senior itu. Menurut keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang katanya memukul salah seorang rekan para pelaku.

Para pelaku yang tidak terima kemudian memanggil dia yang selanjutnya terjadi penganiayaan. Korban yang tidak terima lantas melaporkan tindakan tersebut dan pelaku pun ditangkap.

Baca Juga: Korban Kedua Mengaku Mabok saat Diperkosa Oknum Mahasiswa Universitas Swasta di Yogyakarta

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah