WNC - SEMARANG – 10 Siswa SMK Pelayaran Akpelni, Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan menganiaya juniornya dengan 140 tamparan. Kasus ini-pun ditangani polisi dan para pelaku siap menghuni bui.
Dilansir WNC melalui Antara, pihak Polrestabes Semarang, telah menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang tesebut.
Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, di Semarang, Rabu, 5 Januari 2022 mengatakan, kesepuluh terduga pelaku (semua) siswa kelas 12.
Sdang korban penganiayaan, KHM (17) merupakan adik kelasnya,atau kelas 11 di SMK Pelayaran Akpelni. Insiden penganiayaan terjadi pada 28 Desember 2021, dengan cara ditampar bergantian.
"Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban," katanya.
Aksi penamparan terjadi di tempat indekos salah seorang siswa senior itu. Menurut keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang katanya memukul salah seorang rekan para pelaku.
Para pelaku yang tidak terima kemudian memanggil dia yang selanjutnya terjadi penganiayaan. Korban yang tidak terima lantas melaporkan tindakan tersebut dan pelaku pun ditangkap.
Baca Juga: Korban Kedua Mengaku Mabok saat Diperkosa Oknum Mahasiswa Universitas Swasta di Yogyakarta