Duh, 323 Bupati dan Wali Kota di Indonesia Ditangkap akibat ‘Maling Uang Rakyat’ dan 'Merampok Uang Negara'

19 Mei 2022, 07:00 WIB
Foto iIustrasi maling uang rakyat/rampok uang negara. /PIXABAY

WNC - MEULABOH –  Korupsi, maling uang rakyat, rampok uang negara di Indonesia, belakanga ini ditengarai makin menjadi-jadi.  

Dalam sepekan terakhir, KPK kembali menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap.

Menurut catatan Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia, Ade Yasin merupakan urutan ke 323 pejabat yag terlibat dugaan maling uang rakyat.

“Terakhir seminggu lalu, Bupati Bogor Ade Yasin. Sehingga total kepala daerah yang tersandung masalah korupsi menjadi 323 orang,” Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol Agung Makbul di Meulaboh, Selasa malam, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Horoskop LEO Minggu ini; Alam Semesta Kalli ini Nampaknya Mendorong Anda Meraih Bintang-bintang

Kata dia, sebagaimana dikutip WNC dari ANTARA, hingga Mei 2022 tercatat 323 bupati/wali kota di Indonesia telah ditangkap dan ditahan terkait kasus tersebut.

Pernyataan ini ia sampaikan saat memenuhi undangan Bupati Aceh Barat Ramli M.S. yang turut dihadiri oleh unsur forkompimda dan pejabat daerah Aceh Barat, di pendapa kabupaten setempat.

Agung Makbul mengatakan, pemerintah gencar melakukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, namun sampai saat ini masih saja ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat tindak pidana korupsi.

Ia juga mengatakan tindak pidana korupsi dan pungutan liar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Semifinal Sepak Bola SEA Games 2021 Vietnam, Garuda Muda Tak Gentar Lawan Thailand

Guna mencegah praktik korupsi dan pungutan liar, Satgas Saber Pungli Pusat saat ini terus berupaya melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.

“Saber pungli itu pengendali dan penanggung jawabnya Menkopolhukam, sehingga atas undangan Bupati Aceh Barat dan seizin Menkopolhukam, saya hadir ke Aceh Barat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi di Aceh Barat,” kata dia.

Sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut untuk menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kabupaten Aceh Barat.

Dia mengharapkan dengan adanya sosialisasi, pelayanan publik di daerah tersebut akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.***

 

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler