Terungkap, Warga Binaan Rutan Siak Mendapat Kiriman Sayur Daun Singkong Dicampur 5 Gram Sabu

- 13 Maret 2022, 13:23 WIB
Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang mendaapat kiriman sayur daun singkong dan wnnita yang mengirimkan./
Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang mendaapat kiriman sayur daun singkong dan wnnita yang mengirimkan./ /Instagram @rutansiak

WNC - PEKANBARU – Sudah ditahan, penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura masih nekat memesan sabu.  

Aksi pemesanan sabu ini terungkap setelalah petugas memeriksa sayur daun singkong kiriman pengunjung untuk salah satu warga binaan .

Dari hasil pemerksaan petugas menemukan lima gram sabu-sabu yang diselundupkan dalam sayur pucuk ubi (daun singkong) titipan seorang pengunjung berinisial RS ditujukan kepada warga binaan berinisial SS.

"Barang haram tersebut ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan barang titipan pengunjung pada Jumat sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau melalui Kepala Rutan Kelas IIB Siak Tonggo Butarbutar kepada wartawan, di Pekanbaru, Sabtu, 12 Maret 2022.

Baca Juga: Keluar dari Kasus Danareksa, Rennier Abdul Rachman Latief Ditahan Kejagung terkait Korupsi ASABRI

Penyelundupan barang terlarang itu dilakukan pada saat penitipan paket makanan kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan).

Selama pandemi, memang WBP dilarang dikunjungi, dan rutan hanya melayani pengiriman paket barang atau makanan.

"Barang tersebut dantar seorang wanita inisial RS. Setelah diperiksa teliti ditemukan shabu di dalam pucuk ubi rebus yang hendak diberikan kepada WBP berinisial SS," katanya lagi.

Ia menjelaskan, setelah itu petugas P2U melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR).

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah