Dua Orang Kurir Ditangkap, Bawa 25 Kilogram Sabu yang Disimpan dalam Box Speaker

- 18 Januari 2022, 10:54 WIB
Konferensi pers penangkapan dua orang kurir sabu yang membawa 25 kilogram sabu, dimasukkan ke dalam box speaker untuk mengelabuhi petugas.
Konferensi pers penangkapan dua orang kurir sabu yang membawa 25 kilogram sabu, dimasukkan ke dalam box speaker untuk mengelabuhi petugas. /Foto : Humas Polri/


WNC - JAKARTA - Dua orang kurir narkoba ditangkap, barang bukti berupa 25 kilogram sabu disita petugas.

Pelaku berinisial RH (29) dan AIE (25) keduanya merupakan kurir narkoba jaringan Malaysia - Aceh - Jakarta.

“Sebanyak 25 kg sabu ini disembunyikan kedua kurir tersebut di dalam speaker mobil yang telah di modifikasi,” ucap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Senin, 17 Januari 2022.

Penangkapan keduanya sempat ramai di media sosial, karena petugas dan para pelaku sempat kejar-kejaran.

Baca Juga: Mantan Presiden Ukraina Petro Poroshenko tiba di Kyiv untuk Mengikuti Sidang Tuntutan Makar

Kedua pelaku terhenti setelah mobil yang dikendarai menabrak bangunan warung milik warga di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang.

“Kejadian tersebut merupakan pengejaran terhadap kurir narkoba sebanyak 25 kg sabu. Ini merupakan hasil pengembangan Operasi Nila 2021 pada November 2021. Kita berhasil mengamankan 4 kg sabu selanjutnya 11 Januari 2022 kita mengamankan pelaku,” ujarnya.

Menurut Ady, jika dilihat secara seksama pada kemasan bungkusan sabu berasal dari China, dikirim melalui jaringan narkoba Internasional Malaysia - Aceh - Jakarta.

Baca Juga: Lagi Viral di Media Sosial, Anies Puji Band Nidji, Netizen Anggap Sindiran yang akan Bikin Giring Nangis

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Humas.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah