Bungkusan Hitam Berisi Sabu Ditemukan di dalam Tanah di bawah Pohon Pisang, Seorang Pria Jadi Tersangka

- 19 Februari 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi. Seorang pria kedapatan memiliki 4 kilogram narkotika jenis sabu
Ilustrasi. Seorang pria kedapatan memiliki 4 kilogram narkotika jenis sabu /Foto : Pixabay/


WNC - TANJUNGPINANG - Seorang pria menyembunyikan bungkusan hitam berisi sabu di dalam tanah. Hal tersebut dilakukan untuk mengelabuhi petugas.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny menyampaikan pria berinisial DW ditangkap petugas pada Selasa, 15 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang mencurigai ia memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menciduk DW ketika berada di pinggir jalan salah satu perumahan di Kelurahan Air Raja.

Baca Juga: Pelaku Video Mesum di Emperan Toko Emas Pasar Kota Magelang Diduga Kakek-kakek Lagi 'Jajan'

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan di badannya satu buah botol minuman berisi satu paket diduga sabu-sabu terbungkus plastik transparan, dan dari balik celana pelaku mengeluarkan satu helai tisu berisi dua paket sabu-sabu serta satu unit handphone," kata Rony, di Tanjungpinang, Jumat, 18 Februari 2022.

Dikutip WNC dari Antara, selain barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadapnya. Pelaku mengaku masih menyimpan satu paket sabu-sabu di Desa Sei Lekop Kijang, Kabupaten Bintan.

Pihaknya langsung melakukan pencarian, dan menemukan kantong plastik hitam di bawah pohon pisang.

Baca Juga: Pengedar Jaringan Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Tersangka Berusia 68 Tahun

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x