Baca Juga: Unjuk RasaTolak Pembangunan Kafe Holywings di Sukoharjo, Seratusan Warga Turun ke Jalan
Anggota Dewan Pers, Amono Wikan yang menjadi pembicara menjelaskan semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, itu menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut.
"Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers," ungkapnya.
Ia mengutarakan, saat ini tak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abalabal.
Dari jumlah itu, 43 ribu diantaranya media daring. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada.
"Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel," kata dia.
Anggota Dewan Pers lainnya, A Sapto Anggoro, dalam seminar tersebut menuturkan, kalau ada media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan.
"Kritik itu dilakukan dalam rangka menjalankan UU nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan," paparnya.
Dewan Pers, kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers independen yang akan melahirkan informasi yang berkualitas.