Dugaan Dana BOP Pesantren Disunat Oknum, Kemenag Bertindak Tegas Seret Pelaku ke Jalur Hukum

- 1 Juni 2022, 23:01 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /Pixabay/ EmAji

"Kemenag juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP pesantren tepat sasaran dan tepat guna," paparnya.

Ditegaskan Nuruzzaman, Kemenag di bawah kepemimpinan Gus Yaqut bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022, Bupati Sukoharjo dan Forkopimda Ikuti Upacara Virtual

Kemenag bahkan menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP pesantren.

"Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP pesantren pasca rilis temuan ICW," sebutnya.

Ini, lanjut Nuruzzaman, kasus lama. Ia menyatakan, data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kemenag.

Baca Juga: Wabah PMK Ternak jadi Momok Jelang Iduladha, Polres Sukoharjo Koordinasi dengan Dispertan

"Hal ini menunjukkan bahwa Kemenag sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan,"ujarnya.

Kendati demikian, Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan 'framing' seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kemenag dipimpin Gus Men.

Oleh karena, oleh Kemenag hal ini diupayakan untuk diluruskan agar masyarakat luas mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah