Media Nasional Pembuat Berita 'Suami Mencari Nafkah, Istri Selingkuh Main Kuda-kudaan ' Ditegur Dewan Pers

- 31 Mei 2022, 20:08 WIB
Dewan Pers menegor sekaligus meminta klarifikasi pimpinan salah satu media online nasional terkait pemberitaan yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik, bohong, fitnah, sadis dan cabul.
Dewan Pers menegor sekaligus meminta klarifikasi pimpinan salah satu media online nasional terkait pemberitaan yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik, bohong, fitnah, sadis dan cabul. /Instagram @officialdewanpers

“Dewan Pers mingimbau semua media pers berbagai platform tidak membuat konten berita yang berisi provokasi seksual/cabul, serta tetap harus memperhatikan penghormatan terhadap perempuan dan anak,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Dewan Pers


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah