Baca Juga: Lima Destinasi Wisata Unggulan ini Disiapkan untuk Libur Lebaran di Kabupaten Semarang
Politisi Golkar itu menjelaskan, bantuan jagung dari pemerintah pada 2021, hanya diperuntukkan peternak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Kendal, dan Blitar.
“Banyak peternak di daerah lain, tidak menikmati bantuan jagung tersebut,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi penyaluran bantuan jagung, agar lebih merata dan tidak seperti penyaluran tahun 2021.
Menurut dia, potensi salah sasaran juga terjadi pada 2022, karena data peternak rakyat belum rapi di Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian di kabupaten-kabupaten.***