Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Usut Bantuan Jagung untuk Peternak, Diduga Terjadi Kesalahan Distribusi

- 4 April 2022, 18:14 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Singgih Januratmoko./
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Singgih Januratmoko./ /Foto doc. Komisi VI DP RI

Baca Juga: Lima Destinasi Wisata Unggulan ini Disiapkan untuk Libur Lebaran di Kabupaten Semarang

Politisi Golkar itu menjelaskan, bantuan jagung dari pemerintah pada 2021, hanya diperuntukkan peternak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Kendal, dan Blitar.

“Banyak peternak di daerah lain, tidak menikmati bantuan jagung tersebut,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah mengevaluasi penyaluran bantuan jagung, agar lebih merata dan tidak seperti penyaluran tahun 2021.

Menurut dia, potensi salah sasaran juga terjadi pada 2022, karena data peternak rakyat belum rapi di Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian di kabupaten-kabupaten.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Fraksi Golkar DPR RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x