Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Usut Bantuan Jagung untuk Peternak, Diduga Terjadi Kesalahan Distribusi

- 4 April 2022, 18:14 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Singgih Januratmoko./
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Singgih Januratmoko./ /Foto doc. Komisi VI DP RI

Baca Juga: Mayat Perempun Ditemukan dalam Septic Tank di Bengkalis, Diduga Korban Kejahatan

“Persoalan harga jagung yang tinggi, dapat diatasi dengan melepaskan dana cadangan yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, sehingga bisa membantu peternak kecil dengan jagung murah,” ujar Singgih.

Agar tidak salah sasaran, data peternak rakyat kategori UMK dari Kementerian Peternakan juga harus dievaluasi.

“Jangan sampai ada penumpang gelap memanfaatkan jagung subsidi karena kesalahan data,” ujar Singgih.

Singgih mengimbau Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan mengusut tuntas, bila terjadi penyelewangan distribusi bantuan jagung.

Baca Juga: Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dikabulkan Pengandilan Tinggi Bandung

Mereka yang tidak berhak menerima bantuan jagung, tapi malah menerima harus mengembalikan kepada negara atau dimejahijaukan.

Senada dengan Singgih, Anggota Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengatakan penyaluran bantuan 30.000 ton jagung bersubsidi pada 2021 tersebut, diduga banyak salah sasaran,

“Bantuan tersebut tidak merata, bahkan salah sasaran,” ujar Budhy Setiawan.

Ia meminta pemerintah mendistribusikan jagung lebih merata, tidak pada peternak tertentu saja. Menurut budhy, banyak peternak kecil tidak mendapat bantuan jagung tersebut pada 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Fraksi Golkar DPR RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x