Panglima TNI Sebut tak ada Alasan Menggagalkan Keturunan Anggota PKI untuk Menjadi Calon Prajurit

- 31 Maret 2022, 12:29 WIB
Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa melangsungkan rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI). Tahun Anggaran 2022/ FOTO IG/
Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa melangsungkan rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI). Tahun Anggaran 2022/ FOTO IG/ /Instagram @jenderaltniandikaperkasa

WNC - JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyebut, tak ada alasan menggagalkan keturunan PKI (Patai Komunis Indonesia) dalam seleksi Calon Prajurit.

Menurut Andika, jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.

Panglima TNI Jenderal TNI pun mengingatkan jajarannya, keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak dijadikan alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.

“ Mengacu isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966, yang dilarang itu PKI, kemudian ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika mlalui kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, dikutip WNC dari Antara, Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga: Gadis Remaja di Tangerang jadi Korban Predator Anak, Disetubuhi di Kamar Hotel dengan Iming-iming Uang

Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang harus punya dasar hukum,” kata Andika ke jajarannya.

Ia lanjut memerintahkan Panitia Seleksi tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x