Trending Topik Ketua IDI, Pemecatan Terawan Mantan Menkes dari Keangotaan Disorot Netizen

- 28 Maret 2022, 11:01 WIB
Mantan Menkes, Letjen TNI (Purn) DR. dr Terawan Agus Putranto Sp.Rad.(K)
Mantan Menkes, Letjen TNI (Purn) DR. dr Terawan Agus Putranto Sp.Rad.(K) /Twitter/ info dokter terawan / @catatanterawan

WNC-JAKARTA- Berita pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggoataan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendapat sorotan warganet hingga Ketua IDI menjadi trending topik Twitter pada, Senin 28 Maret 2022.

Mayoritas warganet terkejut mengetahui kebenaran berita pemecatan Terawan itu. Mereka menilai biang terbitnya surat pemecatan adalah keputusan sepihak sang Ketua IDI, Adib Khumaidi, yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

"Kelihatan jelas Ketua IDI ini punya konflik kepentingan, baik pribadi maupun kelompoknya. Harusnya seluruh anggota IDI memberi tindakan mosi tidak percaya untuk melengserkannya dari kursi ketua," tulis akun Widodo @Widodo71852194.

Baca Juga: Laga Uji Coba Pertama TC di Korsel, Tim U-19 Indonesia Menang Lawan Daegu University

"Pemecatan dr. Terawan adalah keputusan sepihak Ketua IDI, bukan hasil voting. Sekarang hanya ada 2 opsi, lengserkan Ketua IDI atau bentuk assosiasi baru seperti pernah dilakukan assosiasi advokat!," timpal akun Ben Gurion @benngurionn.

"Ketua IDI nya juga menjabat ketua lembaga kesehatan MUI, apa masalahnya ada di sini? ga tau weis!," tulis akun Lady Zeebo | Instagram @Lady_Zeboo |
@Lady_Zeebo.

Informasi yang didapat dari berbagai sumber, pemecatan mantan Menkes yang juga purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal (Letjen) itu bukan tiba-tiba dirumuskan dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar (PB) IDI di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gedung Dirobohkan, Temu Kangen Keluarga Besar Marhaenis Solo Raya di Sukoharjo Gunakan Peneduh Seadanya

Keputusan pemecatan itu merupakan rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran atau MKEK ID. Rekomendasi pemberhentian Terawan sudah terbit sejak 2018 lalu, namun baru diumumkan dalam Muktamar ke-31 PB IDI tahun ini.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: Twitter Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x