Masyarakat anti Korupsi Gugat ‘Kebohongan’ Menteri Perdagangan terkait Mafia Minyak Goreng

- 29 Maret 2022, 21:34 WIB
Foto Ilustrasi ; Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam acara sidak minyak goreng di supermarket./
Foto Ilustrasi ; Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam acara sidak minyak goreng di supermarket./ /Instagram @kemendag

WNC - JAKARTA – Janji Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkap mafia minyak goreng berakhir ‘kebohongan’.

Terkait itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 29 Maret 2022.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng seperti dijanjikan Mendag.

“Kami memohon Majelis memerintahkan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI segera melakukan penetapan tersangka atas tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana perdagangan atas peristiwa langka dan mahalnya minyak goreng yang diduga dilakukan oleh mafia minyak goreng,” kata Boyamin.

Baca Juga: Gambaran Zodiac Taurus Minggu ini ; Mungkin Sekarang bukan Waktu Tepat untuk Mengungkapkan Perasaan

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut siang ini pukul 14.00 WIB. Hal ini sebagai bentuk reaksi atas ingkar janji Mendag terkait batal penetapan tersangka mafia minyak goreng.

Alasan permohonan gugatan praperadilan, pertama terkait hilang dan mahalnya harga minyak goreng di pasar diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab melakukan penimbunan.

Oknum-oknum tersebut mempermainkan stok dan harga minyak goreng hingga masyarakat kesulitan mendapatkannya di pasaran.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kemendag (pihak termohon) selaku atasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang membidangi perlindungan konsumen serta tertib niaga, mempunyai jumlah PPNS yang cukup untuk melakukan penyidikan atas kasus langka dan mahalnya minyak goreng di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x