Anggota DPR Pertanyakan Pemecatan Mantan Menkes Dokter Terawan dari Keanggotaan IDI

- 28 Maret 2022, 11:27 WIB
Foto Ilustrasi Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati dengan latar belakang dr. Terawan/
Foto Ilustrasi Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati dengan latar belakang dr. Terawan/ /Instagram @anggipurwanto9

WNC - JAKARTA – Dokter Terawan dipecat permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemecatan mantan Menteri Kesehatan ini dipertanyakan Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati.

Ribka menilai Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak.

“Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?” kata Ribka dalam cuplikan video yang dikutip WNC dari ANTARA di Jakarta, Minggu, 27 Maret 2022.

Baca Juga: Trending Topik Ketua IDI, Rupanya Terkait Pemecatan Terawan Mantan Menkes dari Keangotaan Organisasi Dokter

Menurut Ribka, terdapat dokter lainnya yang melakukan malpraktek tetapi tidak mendapat sanksi akibat ikatan profesi dokter yang begitu kuat.

Diketahui pihak IDI memecat eks Menkes Jokowi berdasarkan surat tertanggal 8 Februari 2022 Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI.

Salah satu alasan pemecatan, berdasarkan surat MKEK kepada Ketua PB IDI, karena promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai. Sementara keberadaan vaksin tersebut masih menjadi polemik.

Terawan juga disebut bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur IDI.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x