WNC - JAKARTA – Dokter Terawan dipecat permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemecatan mantan Menteri Kesehatan ini dipertanyakan Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati.
Ribka menilai Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak.
“Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?” kata Ribka dalam cuplikan video yang dikutip WNC dari ANTARA di Jakarta, Minggu, 27 Maret 2022.
Menurut Ribka, terdapat dokter lainnya yang melakukan malpraktek tetapi tidak mendapat sanksi akibat ikatan profesi dokter yang begitu kuat.
Diketahui pihak IDI memecat eks Menkes Jokowi berdasarkan surat tertanggal 8 Februari 2022 Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI.
Salah satu alasan pemecatan, berdasarkan surat MKEK kepada Ketua PB IDI, karena promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai. Sementara keberadaan vaksin tersebut masih menjadi polemik.
Terawan juga disebut bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur IDI.