Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Lakukan Perbudakan Seksual, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

- 1 Maret 2022, 20:28 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni./
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni./ /Instagram @ahmadsahroni88

Baca Juga: Tak Hadir dalam Rapim di Cilangkap, Panglima TNI Andika Perkasa Dikabarkan Terpapar COVID-19

Menurut dia, tindakan pamen tersebut tidak hanya mencoreng nama kepolisian, tapi juga merupakan kejahatan luar biasa, di luar nalar, dan patut dihukum seberat-beratnya.

"Di saat kasus seperti ini menjadi atensi Kapolri, kita malah mendapat pemberitaan seorang oknum polisi yang diduga melakukan perbudakan seksual," ujarnya.

Sahroni sangat menyesalkan dugaan tindak pidana tersebut dilakukan seorang polisi berpangkat AKBP, yang seharusnya memberi contoh positif pada anak buah.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan oknum pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap asisten rumah tangganya, IS.

Baca Juga: Tepis Polemik Soal Keyakinan, GPH Bhre Cakrahutama Resmi Dikukuhkan sebagai Pewaris Tahta Pura Mangkunegaran

Dalam perkembangannya, Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pejabat berpangkat perwira menengah Polda Sulsel terhadap ART yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) berinisial IS.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, di Makassar, Senin (28/2), mengatakan kasus dugaan pencabulan itu sekarang sedang didalami oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah