WNC - MEDAN – Dua kuburan diduga pernah menghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dibongkar polisi.
Komnas HAM menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
Diansir WNC melalui Antara, dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Kami datang melihat prosesnya dan memastikan semua berjalan dengan baik dan juga akuntabel," kata Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdat, di TPU Pondok VII, Langkat, Sabtu.
Ia menyebut, pembongkaran makam ini merupakan salah satu rekomendasi dari Komnas HAM sebagai rangkaian ungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.
"Tentunya untuk penegakan hukum sekaligus pengecekan terkait keberadaan korban meninggal ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut atas koordinasi yang baik serta bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Polda Sumut atas kordinasi baik ini," ujarnya.