Komnas HAM Saksikan ‘Ekshumasi’ Dua Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

- 13 Februari 2022, 17:38 WIB
Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Yasdat (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi (kanan) di TPU Pondok VII, Langkat, Sabtu./
Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Yasdat (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi (kanan) di TPU Pondok VII, Langkat, Sabtu./ /Nur Aprilliana Br Sitorus//ANTARA/

WNC - MEDAN – Dua kuburan diduga pernah menghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dibongkar polisi.

Komnas HAM menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Diansir WNC melalui Antara, dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Kami datang melihat prosesnya dan memastikan semua berjalan dengan baik dan juga akuntabel," kata Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdat, di TPU Pondok VII, Langkat, Sabtu.

Baca Juga: 11 Anggota Kelompok Tunggal Jati Nusantara Tewas Tersapu Ombak, Saat Ritual di Pantai Payangan Jember

Ia menyebut, pembongkaran makam ini merupakan salah satu rekomendasi dari Komnas HAM sebagai rangkaian ungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

"Tentunya untuk penegakan hukum sekaligus pengecekan terkait keberadaan korban meninggal ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut atas koordinasi yang baik serta bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Polda Sumut atas kordinasi baik ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah