WNC – PURWOREJO- Warga Desa Wadas, Kecamatan Benar, Kabupaten Purworejo, meminta Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga.
Pernyataan itu disampaikan pasca penangkapan dan pelepasan kembali 64 warga Wadas yang diunggah melalui akun lembaga bantuan hukum (LBH) Yogyakarta, Kamis 10 Februari 2022.
“Atas nama hak untuk hidup dengan aman tanpa kekerasan, kami warga wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam menolak pertambangan batuan andesit,” kata warga melalui akun Instagram @lbhyogyakarta.
Tuntutan warga disertai beberapa pemaparan kronologi terjadinya pengepungan aparat kepolisian di Desa Wadas hingga penangkapan terhadap warga.
Sedikitnya ada 4 poin tuntutan warga yang disampaikan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng, pasca penangkapan dan pelepasan kembali 64 Warga Wadas.
Pertama, warga meminta Gibernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghentikan rencana penambangan batu quarry di Desa Wadas.
Kepada Kapolda Jateng, warga meminta menarik semua aparat kepolisian dari desa Wadas dan menghentikan kriminalisasi serta intimidasi terhadap warga Wadas.
View this post on InstagramEditor: Dwi Soewanto
Sumber: Instagram @lbhyogyakarta
Tags
Terkait
Terkini
Marhan Harahap Meninggal Dunia saat Ada Kunker Jokowi, Istana Bantah Ulah Paspampres
19 Maret 2024, 14:01 WIB Prabowo-Gibran di Atas Angin, Zulhas: Pembagian Kursi Menteri Kabinet Itu Hak Prerogratif Presiden
19 Maret 2024, 13:44 WIB Anomali Suara PSI di Banten Mulai Terbongkar, Komisioner KPU Banten Ungkap Penyebabnya
5 Maret 2024, 11:33 WIB Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna DPR, Sufmi Dasco Ungkap Alasannya
5 Maret 2024, 11:28 WIB Kemenag Siapkan Program 2.000 Masjid Ramah: Dana Bantuan Rp10 Juta Hingga Rp15 Juta
25 Februari 2024, 18:56 WIB