Aparat Masih Duduki Desa Wadas di Purworejo, Menko Polhukam Pastikan Pengukuran Tanah Berlanjut

- 10 Februari 2022, 12:15 WIB
Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kiri) memberi keterangan terkait situasi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada sesi jumpa pers, di Jakarta, Rabu (9/2/2022), sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Kemenko Polhukam RI./
Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kiri) memberi keterangan terkait situasi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada sesi jumpa pers, di Jakarta, Rabu (9/2/2022), sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Kemenko Polhukam RI./ /Genta Tenri Mawangi/ANTARA/

 Baca Juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional, Momen Silaturahmi Nelayan Batang Sejak Puluhan Tahun Silam

“Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud.

Kelompok masyarakat yang menolak sebelumnya telah mengajukan gugatan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, majelis hakim menolak gugatan warga itu.

“Artinya, program pemerintah itu sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” kata Mahfud.

Baca Juga: Setelah 3 Tahun Absen, Kim Tae-ri Kembali ke Layar Kaca lewat Twenty Five Twenty One

Dia menambahkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas juga sudah dipenuhi oleh pihak pelaksana.

“Tidak ada masalah di sini yang dilanggar,” ujar Menko Polhukam menegaskan.

Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi dan tayangan yang beredar di media sosial mengenai situasi di Wadas. ***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah