Mencengangkan! Sepanjang Januari 2022, 90 Ribu Pelanggaran Tercatat dalam Penerapan ETLE di Jawa Tengah

- 4 Februari 2022, 18:56 WIB
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonagoro menjelaskan mekanisme ETLE
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonagoro menjelaskan mekanisme ETLE /Dok Humas Polda Jateng/

“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun  pelanggaran Terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” ungkap dia.

Sementara jenis pelanggaran terbanyak, adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Kami sangat berterimakasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang malah tercapai 487 miliar. Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” kata  PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu

Baca Juga: Panas! Antisipasi Serangan Rusia ke Ukraina, Pasukan Terjun Payung AS Diberangkatkan ke Eropa Timur

Dengan dampak baik ini, maka pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan

“Di situ kan ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” ungkapnya

Sementara Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan dengan adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja

“Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” kata Jahja.***

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah