"Harus dipikirkan oleh Pemprov, masyarakat miskin yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Supaya mereka tidak bingung membayar biaya layanan kesehatan. Jangan sampai menambah beban bagi mereka," tambahnya.
Selanjutnya, perlu dicarikan solusi jangka menengah. LaNyalla menyarankan pengalihan ke pembiayaan BPJS Kesehatan PBPU/BP (pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja) yang dibiayai kabupaten/kota atau PBI JK (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan) dari APBN.
Baca Juga: Penyanyi Jisoo BLACKPINK Telibat di Film Serial ‘Snowdrop’, Adu Peran dengan Jung Hae-in
"Sebaiknya dianggarkan tersendiri dari APBD Jatim untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga miskin atau tidak mampu," ujar dia.***