Buka Klinik Kecantikan, Dokter Gadungan di Padang Digulung Polisi

- 19 Januari 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi praktik klinik kecantikan
Ilustrasi praktik klinik kecantikan /Unsplash/Raphael Lovaski

WNC, Padang - Berbekal sertifikat pelatihan kecantikan, PR wanita 24 tahun asal Padang nekat membuka praktek layaknya dokter kecantikan. Serangkaian peralatan praktik pun tersedia lengkap di klinik kecantikan miliknya.

Alhasil, kini PR harus berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah ada laporan dari warga yang curiga dengan praktik di klinik kecantikan itu.

PR pun diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat  pasa Selasa 18 Januari 2022 di  suatu tempat di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Padang.

Baca Juga: Mengejutkan! Mensos Sebut Dana Bansos Rp 2,7 Triliun Tertahan di Bank Himbara

"Pelaku melakukan kegiatan praktik seolah-olah adalah tenaga kesehatan yang memiliki izin di toko atau studio kecantikan dengan inisial PY. Padahal dia bukan dokter maupun tenaga kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Polisi Satake Bayu.

Dijelaskan bahwa pelaku ini melakukan praktik sulam alis, sulam bibir, sulam tahi lalat, pemasangan bulu mata, dan yang lainnya yang berguna untuk meningkatkan kecantikan.

Bahkan dia juga melayani pembuatan lesung pipit (dimple), filler, suntik botox, tanam benang pada hidung, wajah atau kuping dengan tarif harga dari Rp500.000 hingga Rp5,5 juta.

Baca Juga: Heboh Investasi Serai Wangi. Bupati Gorontalo Utara Ingatkan Warga Untuk Hati-hati. Kenapa?

"Petugas menemukan alat-alat yang seharusnya dipergunakan oleh dokter untuk melakukan praktik kedokteran. Namun pelaku ini tidak memiliki izin dalam menggunakan alat-alat tersebut," kata dia.

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x