WNC - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung upaya Divisi Propam Polri dalam menyelidiki kebenaran informasi adanya sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan terkait dugaan suap senilai ratusan juta rupiah dari seorang istri bandar narkoba.
Menurutnya, oknum polisi diduga menerima suap harus 'dibersihkan' dari institusi Kepolisian.
"Saya sangat mendukung Kadiv Propam Polri melakukan 'pembersihan' institusi Polri dari oknum-oknum sengaja atau tidak sengaja menerima suap dari siapa pun," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022.
Tindakan menerima suap bentuk ketidak amanahan atas jabatan yang diberikan. Terlebih jika benar suap diterima dari seorang bandar narkoba.
Baca Juga: Kalah Jam Terbang, Elipitua Siregar Ditundukkan Senzo Ikeda dalam laga ONE Championship
Sebagaimana dikutip WNC melalui Antara, dalam hal ini Sahroni meminta Propam Polri menindak tegas oknum polisi, jika terbukti kebenarannya.
Tindakan tegas ini, dimaksud menjadi sebuah peringatan terhadap polisi lain.
"Kalau memang terbukti, saya minta para oknum ini dihukum seberat-beratnya Propam Polri karena mereka telah mencoreng nama baik Polri," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Asal Keramas! Rambut Diwarna bisa Cepat Pudar dan Kering, Simak Tips Berikut Ini