52 Pekerja Migran Ilegal Gagal Menyeberang ke Malaysia, Polisi Menangkap Nahkoda Kapal

- 8 Januari 2022, 20:18 WIB
Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satpol Air Polres Asahan menggagalkan pengiriman 52 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. ANTARA/HO.
Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satpol Air Polres Asahan menggagalkan pengiriman 52 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. ANTARA/HO. /Antara

WNC - MEDAN – Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satpol Air Polres Asahan menggagalkan keberangkatan 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Aparat kepolisian menangkap nahkoda kapal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui perairan Asahan, Sumatera Utara.

 "Nahkoda kapal berinisial JM resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat ekspos kasus di Mapolres Asahan, Sabtu.

Baca Juga: Banyak Pemilik Kendaraan Menunggak Pajak, DPRD: Jateng Kehilangan Rp932 Miliar Pendapatan

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku membawa PMI Ilegal tersebut atas perintah seorang perempuan berinisial N untuk dibawa ke Malaysia pada Kamis 6 Januari 2022.

"Tersangka (Nahkoda Kapal) dijanjikan upah Rp5 juta oleh N," katanya.

PMI ilegal penumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri atas 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan.

Baca Juga: Haimau Sumatera Teror Warga Mukomuko, Sering Memangsa Hewan Ternak termasuk Sapi

Kapolres menyebutkan Polres Asahan bersama aparat TNI AL Lanal TBA masih melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x