Lho! 229 TKI termasuk Anak-anaknya Dideportasi Pemerintah Malaysia ke Nunukan, Ada Apa ?

- 12 Desember 2021, 09:56 WIB
Sejumlah TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia menjalani karantina di Rusunawa Nunukan. ANTARA/HO.
Sejumlah TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia menjalani karantina di Rusunawa Nunukan. ANTARA/HO. /antaranews.com

 

WNC - NUNUKAN – Sedikitnya 229 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah, termasuk anak-anak yang lahir di Malaysia, dideportasi pemerintah negeri jiran ke Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Sebelum dideportasi, ratusan TKI tersebut divaksin terlebiih dahulu dan sudah ada hasil tes PCR-nya, kata Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP FJ Ginting saat berada di rusunawa penampungan TKI deportasi, Sabtu, 11 Desember 2021.

Ginting mengatakan, ratusan TKI tersebut diduga bermasalah. Mereka tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, diangkut menggunakan dua kapal resmi pada Jumat (10/12) sekitar pukul 17.15 Wita.

“Setibanya di pelabuhan, mereka dijemput petugas imigrasi dan kepolisian setempat dilanjutkan pemeriksaan dokumen kesehatan berupa kartu vaksin dan PCR serta tes swab oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Inisial BJ terkait Narkoba, Ben Joshua Meradang Namanya Terpampang di Portal Online

Ginting menjelaskan pemeriksaan kesehatan dilakukan sangat ketat guna mencegah masuknya virus varian baru Omicron yang sudah terdeteksi masuk di Malaysia.

Dari 229 jumlah TKI yang dideportasi tersebut, 127 orang tidak memiliki dokumen keimigrasian di Malaysia, 33 orang lahir di Malaysia, 61 kasus narkoba, pembunuhan (2), dan kasus kriminal lainnya.

Dilansir WNC melalui Situs Antara, para TKI yang dideportasi terdiri 44 TKW, 177 laki-laki, dan anak-anak sebanyak delapan orang.

Baca Juga: Kampung ini Hampir Terkubur Akibat Erupsi Gunung Semeru, Korban Hilang Masih ada 9 Orang Belum Ditemukan

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah