Wujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren, Menag Kukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh

- 30 Desember 2021, 13:38 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh, Kamis, 30 Desember 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh, Kamis, 30 Desember 2021 /WNC/kemenag.go.id

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, memaparkan bahwa berdasarkan usulan AHWA, Menteri Agama menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil.

Ali menuturkan paling sedikit sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang, dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam.

Baca Juga: Kunjungi Kantor Percetakan Al-Quran Terbesar di Dunia, Menag Jajaki Kerja Sama

Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

"Kami berharap melalui momentum Pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik itu dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ujar Ramdhani.

 

Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh:

Halaman:

Editor: Nadhiroh

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah