Lho! TNI AL Lepas Kapal Tanker Angkut CPO dari Indonesia ke Singapura ? Ini Penjelasan Pangkoarmada

15 Mei 2022, 22:31 WIB
Foto Ilustrasi KRI Kujang-642 . /Instagram @krikujang642

WNC – TANJUNGPINANG -  Harga minyak goreng masih mahal. Larangan ekspor bahan mentah (CPO) belum dicabut, belakangan beredar kabar kapal tanker mengangkut CPO (Crude Palm Oil) dilepas.

Dikutip WNC dar ANTARA, kapal tanker MT. W. Blossom bermuatan minyak sawit mentah atau CPO tersebut kabarnya dilepas pihak TNI Angkatan Laut (AL).

Pihak TNI AL sendiri menyebut, kapal tanker berbendera Tuvalu bermuatan CPO tersebut dilepas karena tidak terbukti melanggar ketentuan ekspor.

"Dugaan awal terhadap muatan CPO yang melanggar ketentuan ekspor tidak terbukti," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangannya di Lanal Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu, 14 Mei 2022

Baca Juga: Kejari Kaur Menahan Dua Anggota Bawaslu Bengkulu terkait Dugaan Maling Uang Rakyat

Hasil penyelidikan, kapal tersebut telah menunjukkan dokumen izin ekspor atau pemberitahuan ekspor barang tertanggal 26 April 2022 atau dua hari sebelum larangan resmi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) RI.

Atas dasar tersebut, kapal MT. W. Blossom diizinkan melanjutkan pelayaran guna menjamin hak-hak importir dan operator pemilik kapal.

"Dokumen kapal MT. W. Blossom tentang kapal, awak dan muatan, tidak cukup bukti yang kuat untuk diteruskan ke proses penyidikan," ujarnya.

Arsyad menjelaskan, sebelumnya KRI Kujang-642 berhasil mengejar dan menangkap kapal tanker MT. W. Blossom di Perairan Selat Malaka, Rabu 27 April 2022, Pukul 05.15 WIB.

Baca Juga: Indonesia Berpeluang ke Semifinal Sepak Bola Putra SEA Games 2021 usai Tundukkan Myanmar

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan kapal tersebut bermuatan 8.000 mt CPO dari Pelintung tujuan Singapura.

Kapal W. Blossom ditangkap di tengah instruksi Presiden Jokowi pada tanggal 21 April 2022 yang menyatakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lanjutan oleh Pangkalan TNI AL Dumai terkait dokumen kapal muatan dan awak kapal, namun akhirnya kapal tersebut dilepas lantaran tidak terbukti melanggar ketentuan ekspor.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler