Biaya Paket Layanan Haji Khusus Naik, Tim UHK Kemenag Gelar Pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara

13 Mei 2022, 18:31 WIB
Musim haji 2017 di Masjidil Haram /Dok/ Kemenag


WNC-JAKARTA-Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus belum dimulai. Kementerian Agama (Kemenag) masih menyusun pedoman pelunasannya untuk bisa segera diterbitkan.

Terkait itu, Kemenag menggelar pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara untuk membahas biaya sejumlah paket layanan haji khusus pada penyelenggaraan haji tahun ini yang masih dalam suasana pandemi.

Dikutip dari laman Kemenag pada, Jum'at 13 Mei 2022, paket yang dibahas termasuk juga layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca Juga: Cegah PMK Meluas, Pemprov Jateng Bakal Terapkan Karantina Hewan Ternak dari Luar Daerah

“Penyelenggaraan ibadah haji sudah sangat dekat waktunya. Kami perlu mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraannya tahun ini, khususnya ibadah haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK), Nur Arifin saat bertemu Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour, di Makkah pada, Kamis 12 Mei 2022.

Pemerintah Indonesia dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), lanjut Nur, berharap muassasah tidak menaikkan harga layanan Masyair yang akan berdampak memberatkan jemaah haji Indonesia.

Menanggapi hal itu, Abdurrahman Abdullah Ashour menyatakan bahwa, kenaikan biaya layanan Masyair tidak dapat dihindari. Kenaikan biaya itu sebagai akibat dari kenaikan beberapa komponen, termasuk pajak.

Baca Juga: Heboh Kematian Hewan Ternak di Klaten, DKPP Pastikan Bukan Disebabkan PMK

“Muassasah sebenarnya tidak berkeinginan menaikkan harga layanan Masyair, tetapi karena saat ini ada kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, hal tersebut sulit untuk dihindarkan," paparnya.

Selain itu, sambung Abdurrahman kepada tim UHK Kemenag, di Arab Saudi juga terdapat kenaikan barang kebutuhan pokok dan upah tenaga kerja.

“Namun begitu kami tetap mengupayakan agar kenaikan biaya dilakukan secara wajar dan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji," ujarnya.

Baca Juga: Mantap, Medali Emas SEA Games Vietnam Kembali Diraih Tim Rowing Indonesia

Ia menyatakan, tetap akan memberikan prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Oleh karenanya, "Mohon bersabar dalam 2-3 hari ke depan harga resmi dari Kementerian Haji dan Umrah akan diumumkan,” kata Aburrahman

Dalam pertemuan tersebut juga membahas maktab yang akan digunakan oleh jemaah haji khusus asal Indonesia.

Dijelaskan Abdurrahman, bahwa akan ada empat maktab yang disiapkan untuk jemaah haji khusus. Selain itu juga disiapkan satu maktab tambahan untuk jemaah haji mujammalah Indonesia.

Baca Juga: Sepur Kelinci Tak Memenuhi Syarat Jaminan Keselamatan, Begini Penjelasan Satlantas Polres Sukoharjo

“Maktab yang kami sediakan khusus untuk jemaah haji khusus asal Indonesia. Jemaah tidak akan bercampur dengan jemaah asal negara lain,” tegas Abdurrahman.

Abdurrahman juga menekankan bahwa kenaikan biaya Masyair akan diikuti dengan peningkatan fasilitas bagi jemaah haji khusus. “Semua bentuk fasilitas haji khusus Indonesia akan muncul di e-hajj,” tandasnya.

Pada akhir pertemuan, Nur Arifin kembali menyampaikan harapan agar kenaikan biaya Masyair oleh Muassasah Asia Tenggara dilakukan secara wajar. Nur Arifin juga meminta muassasah untuk konsisten dalam meningkatkan kaulitas layanan dan fasilitas bagi jemaah haji khusus Indonesia.***

 

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler